Kemenkes Hadirkan Chatbot Whatsapp, Atasi Masalah Terkait Data Sertifikat V

Whatsapp (Image Credit : Whatsapp)
Whatsapp (Image Credit : Whatsapp)

BALUARTI.COM - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) belum lama ini meluncurkan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi untuk mempercepat proses aduan masyarakat terkait permasalahan sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan kesalahan data diri.

"Saat ini, Kemenkes telah menghadirkan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi untuk mengatasi permasalah yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi dan informasi diri," tutur Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kemenkes.

Sebelumnya, masyarakat yang ingin mengajukan aduan mereka hanya dapat melalui email sertifikat@pedulilindungi.id atau menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9).

Kunta menyebut bahwa jumlah aduan masyarakat terkait permasalahan tersebut setiap minggunya telah mencapai lebih dari 134 ribu email.

Sedangkan aduan masyarakat melalui call center sudah mencapai 80 ribu setiap minggunya. Sebagian besar aduan tersebut terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor telepon.

Terkait keamanan, Kunta mengatakan bahwa akan ada proses verifikasi dengan memasukan kode OTP pada nomor telepon yang sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Untuk bisa mengakses layanan Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi, masyarakat bisa menghubungi Kemenkes RI pada nomor 081110500567 di Whatsapp.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menjelaskan di dalam fitur Chatbot tersebut akan terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan oleh masyarakat secara cepat tanpa kontak dengan channel sebelumnya yaitu email dan call center.

Menu tersebut yakni 'Download sertifikat vaksin', 'Status vaksin' dan 'Ubah info diri'.

"Masyarakat bisa langsung berinteraksi dengan Chatbot tersebut dengan memilih layanan yang disebutkan tadi. Dan kemudian setelah itu akan muncul percakapan secara interaktif dan ini dilakukan secara sistem," ujar Setiaji pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan bahwa Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi ini dapat diakses selama 24 jam atau kapan saja ssehingga diharapkan dapat menjawab aduan masyarakat karena saat ini aduan dari masyarakat sangat tinggi sehingga diharapkan nantinya masyarakat yang masih terkendala dengan email dan call center bisa menggunakan Chatbot Whatsapp yang lebih mudah diakses.

Selain itu, menurut Setiaji aduan masyarakat yang selama ini ditampung melalui email dan call center masih terdapat kendala, maka dari itu Chatbot inilah hadir untuk mengatasi masalah tersebut.

TAG

WhatsappKementerian Kesehatan